You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Amankan Proses Pengedaran SP1 di Kalijodo Jakut
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Petugas Amankan Proses Pengedaran SP1 di Kalijodo Jakut

Ratusan personel gabungan amankan proses pengedaran Surat Peringatan (SP) 1 untuk warga Kalijodo yang berada di RW 05, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Ini sebagai lanjutan dari sosialisasi yang telah dilakukan beberapa hari lalu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara.

Kini kami berikan SP1 pada warga dan pemilik cafe, warung di kawasan Kalijodo, RW 05

Sekitar pukul 10.30 tim yang dipimpin oleh Camat Penjaringan, Abdul Khalit memasuki kawasan Kalijodo. Sekitar 350 personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri mengamankan. Satu persatu rumah, warung, kafe dan bangunan dihampiri satu per satu.

"Hari ini untuk tahap selanjutnya, setelah surat edaran pertama sosialisasi rencana penataan kawasan Kalijodo empat hari lalu. Kini kami berikan SP1 pada warga dan pemilik cafe, warung di kawasan Kalijodo, RW 05," ujar Abdul, Kamis (18/2).

Pelebaran Jl Raya Kembangan Disosialisasikan

Untuk wilayah RW 05 Kelurahan Pejagalan yang masuk dalam rencana penataan berada di RT 01, 03, 04, 05 dan 06. Dalam SP1 yang bernomor 742/-751.1 berisi agar pemilik bangunan dan usaha untuk segera mengosongkan atau membongkar sendiri bangunan yang berada di peruntukan ruang terbuka hijau dalam waktu 7x24 jam.

"Apabila tidak melaksakan pengosongan atau pembongkaran hingga batas yang ditentukan, maka akan dilakukan penertiban terpadu oleh Pemrov DKI dan segala risiko ditanggung pemilik bangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati